Printer Warna anda Ilegal/Resmi?
Mungkin banyak yang berkata bahwa saat ini sudah memasuki masa paper less. Dokumen banyak dialihkan ke soft file, sehingga hard file sudah tidak eksis lagi.
Kenyataannya tidak juga. Kita masih sering diminta untuk menggandakan dokumen secara fisik untuk melengkapi persyaratan administrasi. Misalnya, mengumpulan salinan identitas diri, salinan berkas pendidikan, dan salinan berkas lainnnya.
Semua itu tentu nya masih membutuhkan mesin fotocopy untuk menggandakan dokumen mereka, bukan?Mesin fotocopy yang kita kenal ini, selain fungsi nya untuk menggandakan berkas tetapi bisa juga untuk sebagai mesin cetak juga. Ada beberapa yang perlu diperhatikan juga untuk mesin fotocopy yang kita pakai baik kita sewa maupun yang kita beli.
Ada beberapa syarat yang ditunjukan untuk perizinan mesin fotocopy yang beraktivitas khusus untuk penunjang membantu manusia yaitu ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus ada untuk pemilik dan penyewa mesin fotocopy agar legal digunakan.
